MUSYAWARAH ANGGOTA TAHUNAN KOPERASI AL MURABBY MAN 1 KOTA BANDUNG

Koperasi Al Murabby MAN 1 Kota Bandung – Musyawarah Anggota Tahunan yang diselenggarakan oleh Koperasi Syariah Al Murabby tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Periode 2019-2020.

Musyawarah Anggota Tahunan ini dilaksanakan pada hari Jum’at (14 Agustus 2020) pukul 13.00 WIB bertempat di Aula PSBB MAN 1 Kota Bandung.

Musyawarah Anggota Tahunan yang diselenggarakan oleh Koperasi Syariah Al Murabby ini dibina langsung oleh Kepala MAN 1 Kota Bandung, Bapak Drs. H. Misbakhudin, M. M. Pd selaku Pembina Koperasi Syariah Al Murabby dan dipandu oleh H. Abdul Azis Muslim, S. Pd selaku MC. Musyawarah Anggota Tahunan ini menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Periode 2019-2020 dengan keputusan diantaranya sebagai berikut :

  1. Pengarahan Pembina/Pengawas dan pandangan umum para pengawas;
  2. Menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Syariah Al Murabby;
  3. Menetapkan Sisa Hasil Usaha.

Bapak Drs. H. Misbakhudin, M. M. Pd selaku Pembina Koperasi Syariah Al Murabby menyampaikan pembinaan terkait fungsi dari Koperasi Syariah Al Murabby sebagai berikut :

  1. Agar dapat menciptakan kebersamaan, saling bantu membantu, dan gotong royong;
  2. Adanya Simpan Pinjam dengan program syariah;
  3. Usaha-usaha yang berbasis syariah;
  4. Koperasi harus bisa menghadapi tantangan;
  5. Membentuk anggota yang punya modal untuk diinvestasikan;
  6. Modal dari Simpanan Pokok;
  7. Ada Inovasi baru/sumber-sumber baru untuk menambah sejarah (Koperasi Syariah Al  Murabby)
  8. Bagi para anggota apa yang dipinjamkan ada yang disepakati bersama;
  9. Planning Proposal/Mo U Menteri Riset dan Teknologi yang link dengan Komite MAN 1 Kota Bandung.

Terakhir yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Misbakhudin, M. M. Pd bahwa Koperasi Syariah Al Murabby sudah baik dan diharapkan kedepannya harus lebih baik dan lebih baik lagi.

Musyawarah Anggota Tahunan Koperasi Syariah Al Murabby ini dihadiri oleh Pengawas (Dr. H. Jajang Sobari, S. Ag, M. Th. I, Dra. Hj. Ida Husnal Ch, M. Ag, Drs. Yazid Bustommy) pengurus dan anggota Koperasi Syariah Al Murabby.

Kepala MAN 1 Kota Bandung (Drs. H. Misbakhudin, M. M. Pd) sedang memberikan pembinaan kepada anggota Koperasi Al Murabby
Laporan Pertanggung Jawaban Ketua Koperasi Al Murabby
(Endang Kurnia Priatna, S. Pd)
Musyawarah Anggota Tahunan Koperasi Al Murabby MAN 1 Kota Bandung
Musyawarah Anggota Tahunan Koperasi Al Murabby MAN 1 Kota Bandung

Sebagai penutup, wawasan Al Qur’an (Q.S. Al Maidah : 2)

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ


”Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *