MAN 1 Kota Bandung – Dalam rangka mempersiapkan Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tahun ajaran 2020/2021 dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 Kepala MAN 1 Kota Bandung memimpin rapat di ruang Marwah pada hari Senin (15/2).
Rapat Pimpinan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, Para Wakil Kepala Madrasah, Ketua PMM, dan Kepala Tata Usaha MAN 1 Kota Bandung.
Dalam rapat tersebut disepakati untuk meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan di MAN 1 Kota Bandung dengan mempedomani Surat Edaran dan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Pedoman Surat Edaran dan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021 pada tingkat madrasah sebagai berikut :
- Surat Edaran Nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan
Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021; - Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 752 Tahun 2021 tentang
POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah TP. 2020/2021; - Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 781 Tahun 2021 tentang
Juknis Penyusunan Soal HOTS Pada Madrasah; - Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2021 tentang
Juknis Penyelenggaraan Bimtek Penyusunan Soal HOTS Pada Madrasah.
Ada beberapa hal yang disepakati terkait persiapan pelaksanaan UM dan PPDB yaitu pembentukan panitia.
Dengan pembagian kepanitiaan diharapkan semua kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.***
(3) Comments